Klik disini, jika anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.

Prosedur Keanggotaan

    Calon Anggota Harus Penduduk Kota Solok, atau Pelajar/ Mahasiswa pada Sekolah / Perguruan Tinggi yang ada di 
     Kota Solok atau bekerja Pada Perusahaan/ Instansi Pemerintah/ swasta yang berada di Kota Solok 

    Calon Anggota dipersilahkan mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dengan melampirkan pas foto ukuran  3X4    dua lembar dan fotocopy Kartu Identitas satu lembar dan akan memematuhi peraturan dan tata tertib perpustakaan   dengan membubuhkan materai Rp. 3000,-

    Apabila berkas pendaftaran sudah dilengkapi, Calon Anggota dipersilahkan menyerahkan pada petugas perpustakaan untuk diferifikasi dan diproses

    Proses ferifikasi pendaftaran dan pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan membutuhkan waktu 15 menit, calon anggota dipersilahkan menunggu

    Setelah 15 menit, Kartu anggota perpustakaan selesai di produksi dan diserahkan pada calon anggota, dengan demikian calon anggota sah menjadi anggota perpustakaan Umum Kota Solok

    Proses Pendaftaran dan Penerbitan Kartu Anggota perpustakaan tidak dipungut biaya, kartu Anggota perpustakaan berlaku 1 tahun dan setelah itu harus diperbaharui.



      Peraturan Pengunjung
      Kewajiban

      a.      Anggota / Pengunjung Wajib Mengisi Buku Tamu

      b.      Anggota / Pengunjung harus berpakaian rapi dan sopan ( tidak boleh menggunakan celana pendek)

      c.      Anggota / Pengunjung harus menitipkan tas, map,jaket/jas,helm dan buku pribadi dilemari penitipan yang tersedia

      d.      Anggota / Pengunjung harus menjaga ketenangan dan ketertiban selama berada di ruangan Perpustakaan

      Larangan

      a.    Merusak, merobek, mengotori buku / Koleksi Perpustakaan

      b.    Membawa buku/ koleksi perpustakaan keluar perpustakaan tanpa melewati proses peminjaman

      c.    Membawa barang-barang pribadi ke ruangan perpustakaan ( Kecuali barang berharga)

      d.    Menggunakan Kartu Anggota Perpustakaan milik orang lain

      e.    Merokok dan membuang sampah sembarangan di ruangan perpustakaan

       

       





      Peraturan Peminjaman
      Setiap Anggota Perpustakaan berhak meminjam koleksi Perpustakaan Umum Kota Solok sesuai tipe dan jenis masing-masing koleksi

      Jumlah peminjaman maksimal setiap Anggota adalah 3 ( tiga) eksemplar koleksi dalam satu waktu

      Masa peminjaman koleksi selama 2 minggu, naun apabila peminjaman masih memerlukan koleksi tersebut,  peminjaman dapat diperpanjang 2(dua) kali perpanjangan dengan masa masing-masing perpanjangan selama 2 minggu.

      Setiap Anggota yang terlambat mengembalikan koleksi yang dipinjam dikenakan denda sesuai ketentuan

      Apabila Koleksi yang dipinjam hilang, peminjam wajib mengganti dengan koleksi yang sama atau koleksi lain yang subjek dan harganya sebanding dengan koleksi yang hilang